Dibutuhkan: Pengusaha!
August 12, 2009 4 Comments
Total penduduk Indonesia saat ini diperkirakan telah mencapai 240 juta jiwa. Dengan jumlah penduduk sebanyak itu, Indonesia hanya memiliki pengusaha sekitar 400 ribu orang (Kompas, 11 Agustus 2009). Hal ini berarti, bahwa jumlah pengusaha hanya sebesar 0.16% dari jumlah penduduk. Sedangkan untuk maju dan berkembangnya suatu negara dibutuhkan minimal 5% dari jumlah penduduk (Hall, C (2002)). Untuk itu setidaknya harus ada minimal 12 juta orang harus menjadi pengusaha.
Ironisnya, data yang dikemukakan oleh Hall (2002), bahwa rasio usaha kecil dan menengah di Indonesia mencapai 8% dari populasi. Akan tetapi Hall juga menyebutkan di akhir makalahnya bahwa kemungkinan statistik yang ada tidak akurat atau usaha kecil menengah yang ada di Indonesia merupakan skala mikro sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai faktor usaha.
Terlepas dari kontra kedua data tersebut diatas, bahwa yang dibutuhkan oleh bangsa ini adalah pengusaha. Lahirnya pengusaha-pengusaha baru akan meningkatkan perekonomian karena dapat menyerap tenaga kerja dan menciptakan peluang-peluang baru.
Untuk menjadi pengusaha, hal dasar yang dibutuhkan adalah mental dan tekad yang keras. Disamping itu butuh kemauan dan kebijakan dari pemerintah untuk mendukung dunia usaha. Faktanya adalah masyarakat Indonesia sebagian besar masih memimpikan untuk menjadi pegawai negeri.
Siapa mau jadi pengusaha?





Yakin mau jadi pengusaha, bnyk keuntungan tapi juga ada ‘kerugian lho’ … upeti sana upeti sini… kalau PNS ya, paling jadi suruhan ajah… ngak yg pasti ngak bisa sesuai passion. stress kerjain semuanya hamppir dengan terpaksa… pilh mana ?….
Pengusaha menentukan waktu dan jam kerjanya sendiri, independen. Kalo malas ya gak dapat apa-apa.. Pegawai bekerja ditentukan oleh pemberi kerja, masih mau juga?
beuuhhh… pantesan mo ikutan seminar pengusaha sama jimot.. yakin mas mau jadi pengusaha??
Yuks.. marii…